Sertifikat halal dari MUI ini
merupakan tanggung jawab perusahaan untuk memberikan keyakinan kepada
konsumen bahwa produk yang dikonsumsi adalah Halal. Walaupun Morinda
International telah memiliki sertifikat sejenis lewat IFANCA (Lembaga Halal Amerika), hadirnya logo Halal dari MUI pada kemasan
produk bagi konsumen Indonesia sangat memberikan rasa aman dan jaminan kepuasan yang mana hal tersebut merupakan harapan utama konsumen
dan selalu menjadi tolak ukur perusahaan Morinda dalam memasarkan produk-produknya.
Tepatnya Kamis, 14 Februari 2013 pukul 13.00 WIB bertempat di kantor sekertariat LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) di Kampus I Universitas IPB Bogor Ir. Lukmanul Hakim, M.Si
yang menjabat sebagai Direktur LPPOM MUI menyerahkan secara resmi
sertifikat kepada Sartana Ramelan selaku Country Director Morinda Indonesia.
Link dibawah ini menunjukkan bukti sertifikat halal dan MUI dan BP Pom
Link dibawah ini menunjukkan semua patent dari produk morinda