Legalitas Produk dan Hak Patent

BPPom Cafe Noni


MUI CafeNoni.com
Sertifikat halal dari MUI ini  merupakan tanggung jawab perusahaan untuk memberikan  keyakinan kepada konsumen bahwa produk yang dikonsumsi adalah Halal.  Walaupun  Morinda International telah memiliki sertifikat sejenis  lewat  IFANCA  (Lembaga Halal Amerika), hadirnya logo Halal dari MUI pada kemasan produk bagi konsumen Indonesia sangat memberikan rasa aman dan jaminan kepuasan yang mana hal tersebut merupakan harapan utama konsumen dan selalu menjadi tolak ukur perusahaan Morinda dalam memasarkan produk-produknya.
Tepatnya Kamis, 14 Februari 2013 pukul 13.00 WIB  bertempat di kantor sekertariat LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) di Kampus I Universitas  IPB Bogor Ir. Lukmanul Hakim, M.Si  yang menjabat sebagai Direktur LPPOM MUI menyerahkan secara resmi sertifikat kepada Sartana Ramelan selaku Country Director Morinda Indonesia.

MUI Cafe Noni
mui CafeNoni

Link dibawah ini menunjukkan bukti sertifikat halal dan MUI dan BP Pom
Link dibawah ini menunjukkan semua patent dari produk morinda